Dirjen HAM: Penerapan HAM di Bisnis Berdampak Daya Saing Produk
Penghormatan HAM bagi para pencari investor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupaya agar nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam kegiatan bisnis, bisa berjalan dengan beriringan.
Hal ini, disampaikan Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra, dalam Media Dialogue “Securing Indonesia’s Place In The Global Trade Through Business and Human Rights”. Dia mengatakan, kondisi itu bakal bermuara pada peningkatan daya saing produk Indonesia yang ada di pasar global.
“Implementasi bisnis dan HAM muaranya tentu adalah untuk meningkatkan daya saing produk-produk kita di pasar global,” dia di Kantor Ditjen HAM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
1. Aplikasi PRISMA agar perusahaan kenali nilai HAM
Pihaknya juga membangun Aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) berbasis website. Platform ini digunakan untuk perusahaan atau pelaku usaha dalam analisis potensi risiko pelanggaran HAM yang diakibatkan aktivitas bisnisnya.
“Melalui aplikasi PRISMA, kami berharap para pelaku usaha secara mandiri dapat mengenal lebih dekat nilai-nilai HAM sehingga mampu meminimalisir potensi dugaan pelanggaran HAM, sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait upaya pemerintah dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM,” kata dia.
“Hingga kini telah ada sejumlah 217 perusahaan yang telah melakukan uji tuntas secara mandiri melalui aplikasi Prisma,” sambung Dhahana.
Kemenkumham dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, telah menyelesaikan draf Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Nantinya beleid ini akan disahkan menjadi Peraturan Presiden.