TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diskusi Bahas Masa Depan Orang Utan Dibubarkan Paksa Pria Tak Dikenal 

Diskusi adalah hak demokrasi, jika tak setuju bisa berdialog

Orang tak dikenal berupaya membubarkan paksa diskusi publik bertajuk 'Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru' di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023) (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Empat orang tak dikenal berupaya membubarkan paksa diskusi publik bertajuk 'Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru' di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

Dari rekaman video yang diterima IDN Times, seorang pria terlihat berteriak melarang diskusi berlangsung dan sesekali menjatuhkan bangku. 

"Bubarkan ini acara ini, gak boleh, gak boleh, kalau acara ini kontra soal pembangunan janganlah, ini kita sudah sama-sama ingin membangun negeri," kata salah seorang pria yang berupaya membubarkan acara tersebut.

Saat ditanya dari mana dan siapa yang mengirimnya, pria itu tak menjawab detail.

"Abang tahu apa soal acara ini, tahu apa soal acara ini?," tanya salah satu perempuan 

Namun tanpa menjelaskan detail pengetahuannya soal acara ini, pria tersebut mengatakan ,"Initinya ini kontra tentang pembangunan di sana kan."

Baca Juga: Harapan Besar kepada Generasi Z untuk Pesta Demokrasi Seutuhnya

1. Diskusi adalah hak demokrasi, jika tak setuju bisa berdialog

Ilustrasi Kebebasan Bersuara (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua Umum The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), Joni Aswira, menyayangkan pembubaran diskusi yang digelar Satya Bumi dan sejumlah CSO ini. Padahal, diskusi publik seperti itu harusnya tidak disikapi dengan upaya pembubaran.

"Diskusi merupakan sebuah dialektika di alam demokrasi. Bagi pihak yang tidak setuju, mestinya mengedepankan pendekatan dialog. Sebab kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi oleh konstitusi," kata Joni.

"Kalau pembubaran diskusi dibiarkan, maka hal ini akan mengancam demokrasi. Pemerintah berkewajiban melindungi hak warga negaranya dalam berpendapat," tambah Joni. 

2. Sempat bersitegang, acara dilanjutkan hingga pukul 12 siang

Poster acara diskusi publik yang mendapat upaya pembubaran pada Kamis (9/3/2023) (Dok. Istimewa)

Joni pun menjelaskan kronologi kejadian. Sekitar 10.30 WIB, diskusi publik akan segera dimulai. Tiba-tiba,empat orang tak dikenal datang ke lokasi acara dan salah seorang di antaranya marah dengan nada membentak meminta diskusi dibubarkan.

"Sempat ditenangkan oleh panitia, namun yang bersangkutan tetap berkeras agar diskusi tidak dilanjutkan dan melabrak kursi dengan emosi. Salah seorang pria ini mengaku dari Salemba, Jakarta Pusat tanpa mau menjelaskan berasal dari lembaga mana," ujarnya.

Ketegangan berlangsung sekitar 15 menit dan akhirnya mulai mereda setelah panitia membawa yang bersangkutan ke lantai bawah untuk berdiog dan panitia menjelaskan konteks acaranya. Pelaku sempat tidak terima akhirnya panitia memanggil petugas keamanan.

"Hingga pukul 12 WIB siang ini diskusi tetap berlangsung," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Siapkan Daftar PLTU yang Bakal Pensiun Dini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya