DKI dan Bekasi Perpanjang Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang
Anies sebut bisa jadi solusi jangka panjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kontrak kerja sama dengan Pemkot Bekasi, Jawa Barat untuk peningkatan pemanfaatan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang hingga 2026 mendatang.
"Alhamdulillah kita baru saja menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi, tadi ditandatangani angsung oleh pak Wali Kota dan Gubernur. Ini perpanjangan 5 tahun ke depan, sambil kita di Jakarta menuntaskan pengelolaan sampah di DKI Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Tuai Polemik, Wagub DKI Sarankan Nama Ataturk Diganti Jalan Istanbul
Baca Juga: Pemprov DKI Klaim Tak Ada Penggusuran Paksa di Jakarta
1. Kerja sama jadi solusi jangka panjang dan kurangi dampak lingkungan
Anies menyambut baik perpanjangan kerja sama ini, karena bisa menjadikan kedua wilayah yang "bertetangga" untuk menjalankan sebuah kolaborasi dan diharapkan bisa hadirkan manfaat bagi masing-masing warga.
"Kerja sama ini diperpanjang karena sebagai tetangga wilayah sudah sepatutnya saling berkolaborasi. Hal ini bisa dilakukan seperti pemanfaatan potensi wilayah dalam memenuhi segala kebutuhan. Khusus saat ini, kita berharap perpanjangan jangka waktu TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar," ujarnya.
Baca Juga: Vaksinasi 'Digaspol', Kabupaten Bekasi Segera Capai Kekebalan Kelompok