TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD DKI: Vaksinasi Usia 12-18 Tahun Penting, Pemprov Harus Cepat 

BPOM keluarkan UEA untuk vaksin COVID-19 pada anak

Ilustrasi petugas bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada penerima vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Vaksin bagi anak dianggap penting karena anak berusia 12-18 tahun dinilai punya mobilitas tinggi dan sulit diawasi bila terinfeksi COVID-19 serta umumnya tak bergejala atau OTG. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Epidemiolog Gilbert Simanjuntak.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan emergency use authorization (UEA) untuk penggunaan vaksin COVID-19 pada anak usia 12 hingga 17 tahun, dengan dosis 600 SU/0,5 mL (medium dose).

"Keputusan BPOM memberikan EUA untuk vaksin kepada usia 12-18 tahun harus disikapi dengan cepat dan tepat oleh Pemerintah," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Anies: Aturan PPKM Darurat Sedang Digodok, Sudah Mau Finalisasi  

1. Beri sanksi salah satunya tak boleh ikut sekolah tatap muka jika belum vaksinasi

(Ilustrasi) antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Antisipasi penolakan vaksinasi oleh sekelompok orang kata dia juga harus diikuti dengan penerapan aturan yang sesuai, sehingga tidak mengorbankan masyarakat secara umum.

Sanksi lain yang disarankan Gilbert adalah tidak diperkenankan mengikuti sekolah offline atau tatap muka bila dibuka, tanpa bukti vaksinasi.

"Segala upaya harus dikerjakan untuk menekan kenaikan kasus ini," kata dia.

2. Usia ini mobilitasnya tinggi dan kerap tak bergejala

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Gilbert menjelaskan bahwa mereka berpotensi menjadi sumber penularan yang berpindah karena tidak ada gejala atau keluhan tetapi masih bisa bergerak kesana-kemari.

"Kelompok ini juga sulit sekali disuruh disiplin bermasker dan menjaga jarak, khususnya di pemukiman padat," kata dia.

Dia berpendapat bahwa seluruh populasi usia 12-18 tahun harus divaksin untuk mendapatkan imunitas kelompok (herd immunity) sebesar 70 persen.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Vaksinasi COVID-19 Buat Ibu Hamil dan Anak 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya