Eksploitasi Pekerja Anak Meningkat Drastis, Kemen PPPA Tekankan Hal Ini
Eksploitasi anak kerap terjadi di lapisan masyarakat miskin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengungkapkan isu pekerja anak di Indonesia perlu diselesaikan.
Dia mengungkapkan, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mencatat jumlah pekerja anak pada 2019 sebesar 0,92 juta, 2020 sebesar 1,33 juta, 2021 sebesar 1,05 juta, dan pada 2022 sebesar 1,01 juta.
Data tersebut menunjukkan adanya tren kenaikan pada rentang waktu 2020 akibat dampak pandemik COVID-19 dan kembali mengalami penurunan pada 2021. Sepanjang 2019 hingga 2021, proporsi pekerja anak pun lebih banyak terjadi di daerah pedesaan dibandingkan perkotaan dan sebanyak 22 dari 34 Provinsi di Indonesia memiliki proporsi pekerja anak di atas angka nasional.
“Angka pekerja anak kembali mengalami kenaikan yang cukup drastis saat pandemi dikarenakan guncangan ekonomi pada masyarakat sehingga tidak sedikit anak terpaksa turut membantu orang tua dalam menjalankan usahanya atau bekerja untuk menambah penghasilannya,” kata Nahar dalam keterangannya, dilansir Senin (8/12/2023).
1. Kondisi ini kerap terjadi pada lapisan masyarakat miskin
Menurut Nahar, peningkatan angka pekerja anak termasuk kasus eksploitasi dan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak (BPTA) merupakan indikasi bahwa sistem perlindungan terhadap anak masih harus terus diperkuat agar penyadaran, pencegahan, dan penanganan pekerja anak dapat semakin ditingkatkan.
“Hal ini patut menjadi perhatian bersama karena permasalahan pekerja anak, eksploitasi, dan kekerasan terhadap anak ini kerap terjadi pada lapisan masyarakat yang sebagian besar dipengaruhi oleh kemiskinan, pendidikan yang rendah, dan ekosistem layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial yang belum memadai,” katanya.
Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Ungkap KDRT dalam Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa