Empat Menteri Jokowi yang Mundur Sebelum Akhir Masa Jabatan
Dua di antaranya terjerat kasus korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019. Setelahnya akan segera dilaksanakan pelantikan kabinet baru dari periode kedua pemerintahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.
Empat orang menteri Presiden Jokowi meninggalkan jabatan mereka karena beberapa persoalan. Mereka mundur beberapa saat sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir pada 20 Oktober mendatang.
Siapa saja menteri Kabinet Kerja Jokowi yang mundur sebelum masa jabatan mereka berakhir?
1. Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengundurkan diri dari Kabinet Kerja Presiden Jokowi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Imam bertemu dan menyerahkan surat pengunduran dirinya pada 19 September 2019.
Imam terjerat kasus korupsi bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora di tahun anggaran 2018.
Dirinya menerima suap senilai Rp26.500.000.000 yang diterima secara berkala mulai dari 2014-2018.
Posisi Imam digantikan oleh Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas Menpora, sekaligus menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Punya Harta Rp363,7 Miliar
Baca Juga: [BREAKING] Sah! La Nyalla Terpilih Jadi Ketua DPD Periode 2019-2024