TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta Kasus 5 Mayat ABK di Freezer, Pesta Miras Oplosan hingga Tewas

Pesta miras hingga pagi hari merayakan pelayaran selesai

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Jakarta, IDN Times - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa 5 jenazah anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI yang disimpan di dalam freezer atau lemari pendingin meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) racikan, untuk merayakan akhir pelayaran mereka.

Pesta miras ini dilakukan hingga pagi hari sehingga membuat 5 ABK tersebut tak enak badan.

"Mereka itu saat itu minum bareng sampai pagi. Kemudian kelimanya merasakan sakit perut, badannya panas, menggigil, sesak napas," kata dia saat dikonfirmas, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga: Temuan 5 Jasad ABK di Kapal, Polisi: Sudah Disimpan 2 Pekan di Freezer

1. Proses autopsi tunggu jenazah cair

Ilustrasi Mayat (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia juga menjelaskan bahwa 5 jenazah ini masih dalam proses autopsi. Hal itu terkendala tubuh korban yang sudah benar-benar membeku.

"Hasil autopsi lagi di proses soalnya pada beku semua jasadnya. Jadi nunggu cair dulu," kata dia.

2. Minuman keras diracik sendiri oleh ABK

Sedikitnya 15 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan tiga Polres di Pantura Barat Jawa Tengah, Kamis (19/12) pagi. IDN Times/Haikal Adithya

Salah satu ABK yang meninggal juga diketahui sebagai orang yang membeli miras bagi awak kapal lainnya. Minuman keras yang mereka minum adalah racikan antara minuman energi dan alkohol 70 persen.

Baca Juga: Polisi Temukan 5 Jenazah ABK di Freezer Kapal di Kepulauan Seribu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya