Hati-Hati! Polda Metro Mulai Berlakukan e-Tilang untuk Sepeda Motor
Penindakan penilangan baru dilakukan 3 Februari 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tilang elektronik bagi pengendara sepeda motor mulai diberlakukan pada Sabtu (1/2). Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pada penindakan pada hari ini memang telah dilaksanakan pemberlakuan e-tilang, namun belum ada yang ditilang.
"Tanggal 1 dan 2 Februari untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor akan tercapture oleh kamera ETLE namun belum dilakukan penilangan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).
Lalu, kapan tilang itu akan mulai diberlakukan?
Baca Juga: 5 Alasan Klasik Pengendara Sepeda Motor Ketika Ditilang Polisi
1. Tilang baru diberlakukan Senin, 3 Februari 2020
Walau kamera pengawas telah terpasang dan dapat menangkap pelaku pelanggaran, tetapi mereka belum ditindak di hari pertama dan kedua e-tilang diberlakukan. Fahmi menyebut pengemudi sepeda motor yang melanggar aturan baru ditilang pada Senin (3/2).
"Hari ini dan esok masih diberi edukasi terkait pelanggaran yang dilakukan," ujar Fahmi.
Baca Juga: Tilang di Jalur Sepeda Berlaku 20 November 2019, Dendanya Rp500 Ribu