Imigrasi Bakal Deportasi WNA yang Rusuh di KTT G20
Ada dugaaan WNA mau demo di KTT G20
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menengarai adanya orang asing dan kelompok asing yang diduga berencana mengganggu penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Bali pada Minggu sore (13/11/2022).
“Imigrasi memperoleh data dari Kementerian/Lembaga terkait tentang adanya orang asing dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20,” kata Widodo, Minggu (13/11/2022).
Baca Juga: Rencanakan Demo Tolak KTT G20, Dua WNA Asal China Diamankan Imigrasi
Baca Juga: KTT G20 Jadi Panggung Jokowi Damaikan Dunia
1. WNA langgar aturan dan buat rusuh di KTT G20 bakal ditindak
Widodo mengungkapkan pihak asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian yang berlaku, terlebih lagi mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20, akan ditindak oleh pihak imigrasi. Hal ini dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.
Dia juga mengatakan pihak imigrasi akan terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian atau lembaga untuk mengantisipasi orang asing atau kelompok orang asing yang akan mengganggu penyelenggaraan KTT G20.