Imigrasi Tangkap 2 Buronan Interpol Asal China, Sembunyi di RI 7 Tahun
2 WNA China terlibat kejahatan ekonomi di negaranya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menangkap dua orang buronan interpol warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dua orang buron itu adalah LZ dan YX.
Mereka terlibat kasus kejahatan ekonomi dan diamankan Direktorat Intelijen Keimigrasian pada Jumat (13/10/2023) dan Sabtu (14/10/2023). Keduanya tercatat tinggal di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara dan bahkan sudah memegang dokumen identitas Indonesia.
"Kami menerima permohonan bantuan pencarian dua WNA tersebut dari Pemerintah RRT pada 9 Oktober 2023. Informasi terkait identitas dan keberadaan WNA terdeteksi melalui teknologi Face Recognition yang kami miliki dan terintegrasi dengan sistem perlintasan. Berdasarkan database kami, LZ dan YX diketahui tinggal di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara dan bahkan LZ sudah memiliki KTP juga," jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangannya Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Polda Bali Tahan Buronan Interpol Kasus Penipuan di Kanada
Baca Juga: Hilang Sejak 2016, Buronan Interpol Asal Italia Ditangkap di Bali
1. Salah satu buron ditangkap saat futsall
LZ dan YX masuk daftar pencarian orang (DPO) Interpol sejak 2016 akibat kasus kejahatan ekonomi yang dilakukan di negara asalnya. Namun, dari hasil penyelidikan lanjutan, diketahui LZ dan YX masing-masing berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan Cikupa, Tangerang.
LZ diamankan di sebuah restoran di Jakarta Utara, sedangkan YX diamankan pada saat bermain futsal.
Baca Juga: Bawa 160 Kg Ganja di Italia, Buronan Interpol Masuk Bali Lewat Malaysia