Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Sebanyak 45 Persen Alami Kekerasan
Angkanya 59,8 dari 100
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konsorsium Jurnalisme Aman termasuk di dalamnya Yayasan Tifa, PPMN dan HRWG, merilis Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 bersama lembaga survei Populix.
Social Research Manager Populix Nazmi Tamar menjelaskan, angka indeks keselamatan jurnalis pada 2023 ada 59,8 dari 100. Ini disebut agak terlindungi.
“Dibandingkan dengan nilai yang lain, Indeks Kemerdekaan Pers dari Dewan Pers itu ada 71,6 cukup bebas untuk World Press Freedom Index dari RSF (Reporters Without Borders) itu ada di nilai 54,8,” kata dia dalam Peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, di Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Angka ini setidaknya berasal dari faktor kekerasan yang dialami jurnalis. Total ada 45 persen responden mengaku pernah alami kekerasan sebagai jurnalis.
Baca Juga: Komnas HAM: Kekerasan pada Jurnalis Paling Banyak Dilaporkan
1. Tiga pilar penyusunan indeks
Angka yang ada ini, kata Nazmi, masih berada di tengah jika dibanding dengan indeks jurnalis lainnya di Indonesia atau secara internasional.
Ada tiga pilar utama dalam penyusunan indeks ini yakni individu, stakeholder media, hingga negara dan regulasi.
Dari pilar individu didapat angka 36,08, pilar stakeholder skornya 74,36, dan pilar negara serta regulasi skornya 64,36.
Editor’s picks
“Tak lupa kami juga mau coba membuat indeks ini lebih komprehensif, yaitu dengan satu faktor koreksi, yaitu data peristiwa kekerasan yang memang terjadi dan didata oleh Aliansi Jurnalis Independen,” katanya.