TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Informasi di Ruang Digital Melimpah, Kominfo Usulkan Revisi UU KIP

Informasi berlimbah munculkan tantangan misinformasi

ilustrasi undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan upaya tersebut guna memperkuat kelembagaan sekaligus menyelaraskan dengan lanskap digitalisasi.

“Saat ini Kominfo mengusulkan revisi Undang-Undang KIP untuk memperkuat kelembagaan Komisi Informasi Pusat. Jadi harus kita perkuat kelembagaannya, kita revisi sesuai kebutuhan dan tantangan zaman,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Menkominfo Dukung Revisi UU KIP dan Penetapan HAKIN 30 April

1. Berharap bisa kuatkan akomodasi dinamika digitalisasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Budi mengatakan, usulan revisi UU KIP juga diharapkan dapat mengakomodasi dinamika digitalisasi dan pengaturan Perlindungan Data Pribadi.

“Juga menindaklanjuti adanya fenomena vexatious request atau permintaan berulang dengan itikad buruk, yang mungkin perlu disikapi dalam undang-undang ke depan,” katanya.

Baca Juga: Hakim Cecar Saksi Maksud Kalimat Keep Silent di Proyek BTS 4G Kominfo

2. Informasi berlimpah munculkan tantangan misinformasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi di Kemenkominfo, Senin (17/7/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi menilai kelembagaan Komisi Informasi menjadi salah satu penentu penyediaan informasi yang kredibel. Saat ini, kata dia, badan publik dihadapkan pada tantangan yang makin besar. Ketika informasi yang berlimpah seringkali memunculkan tantangan misinformasi, disinformasi, maupun malinformasi.

“Jadi dari mulai misinformasi, disinformasi sampai malinformasi, sehingga merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan ruang digital Indonesia dapat terjaga secara kondusif, melalui berbagai program-program strategis,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya