TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital, Amankan Bukti!

Selain itu melapor ke pihak kepolisian

Ilustrasi Bank Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakara, IDN Times - Polri mengimbau agar masyarakat bisa segera melapor jika menjadi korban kasus kejahatan keuangan digital, seperti investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Karo Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan jika selain melapor dengan cepat, masyarakat harus bisa dengan bijak mengamankan bukti digital.

"Kasus-kasus ini butuh pembuktian yang agak sedikit complicated karena barang bukti ini merupakan barang bukti yang harus diamankan atau pengangkatan secara digital evidence, ini ada suatu aturannya tersendiri," kata dia dalam Diskusi Forum Merdeka Barat 9 dengan tema Melawan kejahatan keuangan berbasis digital, secara daring Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Marak Kejahatan Keuangan Digital, OJK Soroti Mental Judi Masyarakat

1. Amankan perangkat, blokir transkasi keuangan

Diskusi Forum Merdeka Barat 9, Senin (21/8/2023) dengan tema "Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital". (IDN Times/Lia Hutasoit)

Saat merasa menjadi korban kejahatan keuangan berbasis digital jangan lupa mengamankan device atau perangkat yang digunakan. Masyarakat yang jadi korban bisa amankan transaksi keuangan seperti melakukan pemblokiran.

"Pertama dilakukan mengamankan, memblokir terkait masalah transaksi keuangan," ujarnya.

2. Jangan reset handphone agar bukti tidak hilang

Diskusi Forum Merdeka Barat 9, Senin (21/8/2023) dengan tema "Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital". (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia juga mengimbau agar masyarakat tak sekali-kali berpikir melakukan reset atau mengatur ulang perangkat karena akan menghilangkan bukti.

"Kemudian jangan mengambil satu tindakan misalnya meriset handphonenya. Karena barang buktinya menjadi hilang, karena itu dibutuhkan di proses pembuktian nanti," katanya.

Baca Juga: Butuh Literasi Digital agar Terhindar Produk Keuangan Ilegal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya