Kakek di Matraman Diduga Cabuli 3 Bocah, Modus Digendong
Tiga korban adalah anak perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang kakek berinisial S (61), yang diduga mencabuli tiga orang anak perempuan di Matraman, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tersangka S adalah orang dengan latar belakang pendidikan sarjana dan magister.
"Awal ceritanya, ketiga korban yang berada di bawah umur, AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6), memetik kembang di pekarangan rumah tersangka. Selanjutnya tersangka menggendong AFR untuk dibawa ke teras rumah tersangka. Seterusnya dia melakukan perbuatan cabul, yakni meraba alat kelamin korban AFR," kata dia dalam konferensi pers dikutip Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Viral Isak Tangis Ayah Memohon Kasus Pencabulan Putrinya Ditangani
1. Pelaku mengangkat ketiga korban bergantian
Pelaku mengangkat ketiga korban secara bergantian, dari korban satu hingga korban ketiga.
Usai melakukan perbuatan kejinya, pelaku mengizinkan ketiga korban pulang, setelah salah satu korban meminta untuk pulang.
Pelaku mengizinkan ketiga korban pulang, sambil meminta ketiganya berjanji untuk datang lagi besoknya.