Kasus Obat COVID-19, Polisi Akan Panggil Lagi Hadi Pranoto Pekan Depan
Hadi sempat mengaku sakit di tengah proses pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Hadi Pranoto, terlapor kasus obat herbal yang diklaim sebagai obat COVID-19, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa Hadi pada 23 September 2020.
"Rencananya di tanggal 23 atau 24 paling lambat yang bersangkutan kita layangkan surat dan direncanakan untuk hadir lagi di sini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Pengacara Hadi Pranoto: Harusnya Anji yang Kena UU ITE!
1. Hadi diminta bersikap kooperatif
Yusri mengatakan, penyidik berharap agar Hadi bisa bersikap kooperatif ketika menjalani pemeriksaan lanjutan. Karena sebelumnya dia sudah meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit.
"Harapan kita saudara HP kooperatif karena kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dia minta ditunda karena sakit. Kita minta itu diselesaikan dan harapan kita yang bersangkutan bisa datang ke sini untuk dilakukan pemeriksaan. Ini masih setengah kan, nah tanggal 23 atau 24 itu dilanjut," ujarnya.