Kemen PPPA Beberkan Sejumlah Manfaat RUU KIA pada Perusahaan
Bisa tingkatkan loyalitas pekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Dalam Fase Awal 1000 Hari Kehidupan telah resmi dibawa kedalam Rapat Paripurna DPR RI atau pengambilan keputusan tingkat II. Namun dalam upayanya ada kontroversi yang muncul salah satunya dari perusahaan yang berbeda pendapat soal cuti pendampingan ibu melahirkan paling lama 40 hari atau ibu yang mengalami keguguran paling lama 7 hari. Serta cuti hamil dan melahirkan hingga enam bulan.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Bidang Kesetaraan Gender, Dian Ekawati mengatakan upaya pendekatan yang dilakukan pada perusahaan saat ini adalah edukasi. Hal ini dimulai dengan memberikan pengertian pada para pekerja dan seluruh unsur perusahaan terkait pemenuhan hak perempuan.
"Kami berharap juga dimulai dari bapak ibu yang berada di perusahaan tersebut untuk bisa mengedukasi dulu peers-nya gitu ya, dengan pekerja-pekerja perempuan yang memang membutuhkan pemenuhan haknya,” katanya saat Media Talk "RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak di Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
1. Meningkatkan kualitas keluarga dan individu pekerja juga
Meskipun ada kontroversi, Dian menekankan perlunya pembuktian empiris untuk mendukung kebijakan tersebut. Menurut Dian, pemberian cuti bagi perempuan dan ayah diharapkan dapat meningkatkan kualitas keluarga dan individu pekerja juga.
"Harapannya dengan adanya pemberian cuti ini kualitas keluarga meningkat kualitas perempuan sebagai individu juga meningkat, menghindari dari Baby blues dan juga peran dari si suami ini juga akan lebih meningkat," katanya.
Baca Juga: RUU KIA Lolos Pembahasan, Ibu Melahirkan Cuti Paling Singkat 3 Bulan