TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Koalisi Sipil Desak Jokowi Minta Maaf soal Tragedi Kanjuruhan

Presiden juga diminta pastikan ganti rugi dan rehabilitasi

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjenguk korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di rumah sakit (RS). (dok. Kemenko PMK)

Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa lembaga meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, Malang pada 1-2 Oktober 2022, yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan mengalami luka-luka.

Koalisi ini terdiri dari IMPARSIAL, LBH Surabaya Pos Malang, LBH Jakarta, YLBHI, PBHI Nasional, KontraS, Setara Institute, Public virtue, ICJR, WALHI, LBH Masyarakat, LBH Pers, ELSAM, HRWG, Centra Initiative, ICW.

"Presiden RI harus meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dan memastikan ganti rugi dan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh," tulis Koalisi, dilansir dari situs resmi LBH Jakarta, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Berduka, Anies Harap Tragedi Kanjuruhan Tak Terjadi Lagi

1. Minta Presiden buat tim gabungan pencari fakta

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Koalisi juga meminta Presiden Jokowi membuat Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menemukan sebab terjadinya tragedi di Kanjuruhan ini.

Tim diharapkan melibatkan lembaga negara independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa harus memeriksa semua anggota yang bertugas dilapangan secara etik, disiplin dan pidana.

"Penyelenggara pertandingan sepakbola tidak lagi melibatkan aparat Kepolisian dan TNI serta berhenti menerapkan pendekatan Keamanan Dalam Negeri di dalam stadion, melainkan pengamanan ketertiban umum (stewards atau civil guards)," katanya.

2. Panitia dan operator liga diduga tak terapkan mitigasi risiko

Evakuasi para korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Koalisi juga mengecam sekaligus mengutuk keras kelalaian Panitia dan Operator Liga yang tidak menerapkan mitigasi risiko dengan baik dan benar, sehingga kapasitas stadion yang seharusnya hanya dapat diisi maksimal 38 ribu orang membeludak hingga mencapai sekitar 42 ribu orang.

Jumlah massa yang lebih dari kapasitas ini diduga membuat penonton berdesak-desakan, himpit-himpitan dan alami gangguan pernapasan.

"Pertanggungjawaban panitia dan operator liga harus dimintai baik dalam kerangka kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan ganti rugi serta rehabilitasi kepada korban," katanya.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan yang Mengulang Insiden Pilu di Peru

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya