Kominfo Siapkan Pedoman AI, Ajak Pemangku Kepentingan Beri Masukan
Berharap agar tata kelola AI bisa bermanfaat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial (AI).
Wamenkominfo, Nezar Patria, mengatakan, surat edaran itu bakal jadi panduan etika organisasi dan perusahaan yang menggunakan AI.
"Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial," kata dia di agenda Next Level Al Conference di Semarang, Jawa Tengah, dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: 7 Artificial Intelligence Paling Cerdas di MCU, Sudah Tahu Belum?
Baca Juga: Kominfo Dorong Kolaborasi Edukasi Pemilih Pemula Soal Pemilu Damai
1. Berharap agar tata kelola AI bisa bermanfaat
Dia mengatakan, keberadaan pedoman tersebut akan menjadi tata kelola AI agar bermanfaat secara optimal.
Di ranah global, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menerbitkan ‘Recommendation on the Ethics of AI’ yang diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.
"Dokumen UNESCO tersebut menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI," katanya.
Baca Juga: Ini 3 Langkah Kominfo Berantas Hoaks Pemilu 2024
Baca Juga: Kominfo Luncurkan Fitur Pelengkap bagi Disabilitas di Situs Resminya