TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi X: Masalah Uang Kuliah Saat Pandemik Harus Dibicarakan Bersama

Pemerintah harus ajak bicara mahasiswa dan kampus

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hetifah Sjaifudian (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times -  Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menangani masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Salah satu isu yang dibahas adalah masalah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) saat pelajar atau mahasiswa belajar dari rumah.

Hetifah mengatakan SPP atau uang kuliah memang membebani orang tua murid di sisi ekonomi, namun tak dipungkiri sekolah juga membutuhkan dana untuk membayar guru dan tenaga pendidik lainnya.

"Di sisi lain kita juga lihat kalau sekolah, apalagi sekolah swasta, gurunya kan juga harus dibayar," kata dia dalam program Ngobrol Seru spesial HUT ke-6 IDN Times, Selasa (9/6).

Hetifah berharap ada momen di mana, DPR, mahasiswa dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa duduk bersama membahas masalah ini.

"Makanya DPR juga harus bisa diajak bicara dan mahasiswa juga. Kami mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami bisa membahas ini dengan mas Menteri (Mendikbud)," ujar dia.

Baca Juga: Imbas COVID, Mahasiswa Unnes Diperbolehkan Menyicil UKT Selama 3 Kali 

1. Solusi dua sisi bagi orang tua dan instansi pendidikan

Ilustrasi sekolah sepi lantaran kegiatan belajar dilakukan siswa di rumah dampak wabah virus CoronaIDN Times/ Muchammad Haikal

Maka itu, Hetifah menyarankan solusi dua sisi, baik untuk pelajar maupun instansi pendidikan. Salah satunya seperti pemberian intensif bagi perguruan tinggi swasta, dengan mengurangi atau menghilangkan pajak intensif selama masa pandemik COVID-19.

Menurut Hetifah, PJJ tidak berarti sekolah atau kampus libur dan tidak digunakan secara total, sehingga tidak membutuhkan biaya operasional.

Dia menjelaskan instansi pendidikan harus memberi upah pada guru yang tetap bertugas. Apalagi, tak semua lapisan tenaga pengajar bisa leluasa mengajar dari rumah, karena ada banyak kendala yang menghambat keberlangsungan PJJ.

"Belajar itu sebenarnya tetap berlanjut, bahkan di banyak daerah banyak guru kunjung, karena orang tua tidak memiliki handphone atau pun tidak bisa dikontak. Itu gurunya mendatangi rumah untuk memastikan well-being atau kesejahteraan anak-anak, jadi guru itu lebih berat," kata Hetifah.

2. Mahasiswa juga perlu bantuan tanggap darurat dampak pandemik

Dok. Humas UNY

Belum lagi, kata Hetifah, ada mahasiswa yang tetap harus membayar biaya hidup di perantauan, seperti membayar biaya rumah kos meski sedang tidak ditempati. Apalagi mereka tidak memiliki kesempatan mengikuti program pemerintah seperti kartu pra kerja.

"Seolah-olah mereka bukan orang-orang yang memerlukan bantuan tanggap darurat," ujar dia.

Maka dari itu, menurut Hetifah, perlu ada kebijakan jika sekolah atau kampus belum mulai beroperasi, salah satunya adalah jangan sampai SPP dan uang semester naik.

"Ada bukti siswa atau keluarga siswa itu terdampak COVID-19 sedemikian rupa, harus ada keleluasaan sedemikian rupa. Kalau sementara bisa ditunda dulu, nanti mungkin kapan dibayar," kata dia.

Baca Juga: Kisah Mahasiswa di Semarang Alami Kendala Skripsi dan Masalah Keuangan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya