Komnas HAM Periksa Bharada E Lagi, Kulik Info Kematian Brigadir J
Komnas HAM juga sambangi TKP di Duren Tiga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal meminta keterangan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer. Pemeriksaan ini rencananya akan berlangsung di Bareskrim Polri, Senin (15/8/2022).
Permintaan keterangan Bharada E kali ini bertujuan untuk melengkapi proses penyelidikan terkait kasus pembunuhan. Dia sendiri merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Komnas HAM RI tengah melakukan proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, Bharada E sudah pernah diperiksa Komnas HAM sebelum ditetapkan jadi tersangka pembunuhan rekannya sendiri sesama ajudan Ferdy Sambo. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa, 26 Juli 2022.
Baca Juga: Ini Peran Brigadir RR dan K Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
1. TKP pembunuhan juga dicek Komnas HAM
Dalam waktu yang sama, Komnas HAM juga melakukan pengecekan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tim Komnas HAM RI akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar dia.
Peninjauan diharapkan buat peristiwa ini semakin terang benderang. Anam mengatakan, pemeriksaan TKP ini untuk melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sejauh ini Tim Komnas HAM memang telah melakukan sejumlah proses.
"Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa," kata dia.
Baca Juga: Komnas HAM Hari Ini Cek Rumah Ferdy Sambo TKP Pembunuhan Brigadir J