Komnas Perempuan Ingatkan soal Relasi Kuasa Pelecehan oleh Rektor UP
Pelapor ada di posisi relasi kuasa yang berlapis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tengah mendalami laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH).
Ada dua orang perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual ini. Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan, penting mengingat persoalan relasi kuasa yang timpang dan kerap berlapis. Ini menjadi salah satu faktor kekerasan seksual dan sekaligus, membuat korban enggan bahkan takut untuk melapor.
"Apalagi jika pelaku memiliki posisi yang dapat mempengaruhi keberlangsungan penghidupan korban dan keluarganya," kata dia, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Universitas Pancasila Nonaktifkan Edie Toet Hedartno dari Rektor
1. Pelapor ada di posisi relasi kuasa yang berlapis
Dia menjelaskan, dalam kasus ini pelapor berada pada posisi relasi kuasa berlapis. Pertama, sebagai perempuan yang dikonstruksikan sebagai subordinat yang berhadapan dengan laki-laki. Kedua, pelapor adalah karyawan atau bawahan sebagai penerima kerja dari atasannya.
"Ketiga, ketimpangan dalam tingkat pendidikan dan pengetahuan antara perempuan korban dengan terduga pelaku," ujar Ami sapaan karibnya.
Baca Juga: Komnas Apresiasi Korban Berani Lapor Dugaan Pelecehan Rektor UP