Komnas Perempuan Ungkap Penyebab Kasus Inses di Bengkulu
Perempuan dianggap lemah dan kekerasan seksual disebut aib
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengatakan kasus inses atau hubungan sedarah dari kakak beradik di Rejang Lebong, Bengkulu timbul karena beberapa faktor.
Budaya patriarki masih menjadi salah satu penyebab utama kasus kekerasan seksual, terutama yang juga terjadi di dalam rumah tangga.
“Penyebab utamanya adalah, pertama perempuan dalam budaya patriarki kita (masyarakat Indonesia) masih menganggap objek pelecehan seksual dan dianggap lemah,” kata dia saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Kasus Inses Kakak Beradik di Bengkulu, Korban Hamil 3 Kali
1. Ancaman tambahan sepertiga pidana
Selain itu, kata Bahrul, kekerasan seksual sering kali dianggap sebagai aib yang harus disembunyikan, terutama jika pelakunya adalah kerabat dekat. Hal itu, kata dia, tak bisa dibenarkan. Komnas Perempuan tidak membenarkan adanya penyelesaian perkara di luar hukum atau berdamai.
“Apalagi ini pelakunya adalah kakak kandung, dan itu kalau dalam UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) ada tambahan hukuman sepertiga kalau gak salah,” kata dia.
Pasal 15 UU TPKS menjelaskan, pidana kasus kekerasan seksual bisa ditambah sepertiga jika dilakukan dalam lingkup keluarga.