TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI Catat 37 Anak Akhiri Hidup Sepanjang Januari-November 2023

Ini faktor yang sebabkan anak ingin akhiri hidupnya

PTM dibatasi sebanyak 50 persen karena kasus COVID-19 varian Omicron semakin meningkat. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti angka anak mengakhiri hidup yang meningkat. Catatan KPAI selama Januari-November 2023, ada 37 aduan kasus anak mengakhiri hidup. Anak-anak itu masih berusia rawan dan duduk di bangku kelas 5 hingga 6 SD, kelas 1 dan 2 SMP hingga 1 dan 2 SMA.

“kasus anak mengakhiri hidup menjadi menjadi penyebab kematian terbesar ketiga, pertama adalah kecelakaan di jalan raya, kedua, penyakit, dan ketiga kekerasan yang bisa memicu anak mengakhiri hidupnya,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam keterangan resmi, Kamis (30/11/2023).

1. Soroti pergeseran karakter anak

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di SD Negeri Bhayangkari, Kota Serang, Banten, Selasa (4/1/2022) (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Menanggapi hal ini, KPAI menggelar Focus Group Discussion dengan sejumlah pihak. Ai menjelaskan ada pergeseran budaya masyarakat dimulai dari setahun lalu saat anak-anak melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kemudian saat ini, anak-anak memasuki interaksi normal, dituntut membiasakan situasi dengan lingkungan sosial.

Dia mempertanyakan apakah ada situasi yang hilang atau character building yang hilang dari anak-anak. Misalnya saling ejek kemudian pada fase tertentu saling melukai. Dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024 disampaikan, tantangan yang ada hari ini adalah mengenai kesehatan jiwa.

“Perilaku menyakiti diri sendiri, upaya serta keinginan mengakhiri hidup merupakan masalah kesehatan mental global yang utama karena frekuensi dan tingkat keparahannya yang semakin meningkat,” kata Ai.

Baca Juga: KPAI Soroti Kegiatan Judi Online yang Sudah Menyasar Pelajar

2. Meningkatkan sisi penguatan keluarga dan literasi digital anak

Ilustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sementara, Anggota KPAI Diyah Puspitarini, mengungkapkan berbagai upaya pencegahan dalam kasus anak menyakiti diri serta mengakhiri hidup. Upaya ini harus terus dilakukan untuk melawan keinginan mengakhiri hidup. Salah satunya seperti terus meningkatkan sisi penguatan keluarga dengan pengasuhan positif, serta melakukan edukasi anak-anak terkait literasi digital yang baik. 

“Lebih lanjut pada satuan pendidikan, guru dapat memberikan bimbingan konseling kepada anak-anak yang bermasalah secara rutin,” kata Diyah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya