KPAI Terima 6 Aduan Pelanggaran Hak Anak Selama Masa Kampanye
Serta 47 kasus yang dimonitor di media
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah pelanggaran hak anak selama masa kampanye. Pelanggaran ini berdasarkan aduan yang masuk langsung ke KPAI hingga pengawasan di media sosial.
“Selama satu tahun, sampai hari ini, katakanlah 6 Februari 2024, kami update berita setiap hari, kasus yang diadukan langsung pada KPAI itu ada 6 kasus, kemudian kasus yang kami amati 47 kasus itu tertangkap oleh media, dan yang muncul di media sosial yang di-posting masyarakat,” kata Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley dalam agenda Media Talk: “Pemilu Ramah Anak, Lindungi Anak dari Dampak Negatif Kampanye Pemilu, di gedung KemenPPPA, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga: Kampanye Pemilu 2024, Verrell Bramasta Klaim Sudah Terjun ke 650 Titik
1. Masih ada pelanggaran yang berulang
Sylvana mengungkapkan ada pengulangan pelanggaran dari 15 bentuk pelanggaran yang dicatat KPAI pada Pemilu 2024.
“Di lapangan masih berulang dan sekali lagi kami masih temukan bentuk-bentuk pelanggaran yang baru,” kata dia.
Baca Juga: Potret Ganjar Pranowo selama Kampanye Akbar di Balikpapan