KPK Cecar Ketua DRPD DKI soal Mekanisme Anggaran Tanah Munjul
Prasetyo dipanggil KPK soal dugaan korupsi tanah Munjul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (21/9/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga dipanggil hari ini terkait kasus yang sama.
Pras, sapaan karib Prasetyo, mengatakan dia ditanya soal mekanisme penganggaran.
"Ditanya soal mekanisme aja, penganggaran dari RPJMD ke RKPD, itu aja," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Ya saya sebagai ketua banggar ya saya menjelaskan. Semua dibahas dalam komisi, nah di dalam komisi apakah itu diperlukan untuk ini, ya namanya dia minta selama itu dipergunakan dengan baik ya tidak masalah gitu loh," lanjut dia.
Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Datang Sambil Acungkan Jempol
1. Prasetyo mengaku tak tahu terkait pengadaan tanah di Munjul tersebut
Prasetyo menjelaskan dirinya tidak mengetahui secara detail tentang pembelian tanah di Munjul, Jakarta Timur. Karena pihaknya hanya mencairkan dana yang dibutuhkan oleh Perumda Sarana Jaya sebagai penyelenggara pengadaan tanah.
"Pembahasan pembahasan itu langsung sampai ke banggar besar. Saya serahkan kepada eksekutif, nah eksekutif yang punya tanggung jawab," kata Prasetyo.
Baca Juga: 6 Potret Anies Baswedan Tiba di KPK, Jadi Saksi Korupsi Tanah Munjul