TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPPPA Dorong Tiap Lini Libatkan Perempuan dalam Pengambilan Keputusan

Hasilkan kebijakan yang representatif dan inklusif

Komnas Perempuan turut hadir dalam Sidang Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) ke-68 dimulai di Kantor Pusat PBB, New York, Amerika Serikat, (11/3/2024). (dok. Komnas Perempuan)

Intinya Sih...

  • Kemen PPPA menekankan pentingnya melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan yang inklusif.
  • Munas Perempuan 2024 membahas sembilan agenda penting, termasuk kemiskinan, pekerjaan perempuan, dan perlindungan anak.
  •  

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan, melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan hingga program dan anggaran akan menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Plt. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menekankan bagaimana sektor pembangunan harus mengutamakan prinsip kesetaraan hingga inklusivitas.

"Setiap sektor pembangunan harus mengutamakan prinsip kesetaraan, keadilan dan inklusivitas.” kata dia, dikutip Rabu (27/3/2024).

Dia menuturkan, pembangunan tersebut harus merata, adil, dan dapat mencakup semua kalangan masyarakat, serta dapat mengakomodasi suara dari kelompok-kelompok rentan. Menurutnya, pemberian kesempatan yang setara antara laki-laki dan perempuan akan menghasilkan kebijakan yang representatif dan inklusif.

"Oleh karenanya, dengan mendorong perempuan untuk terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, program dan anggaran, akan mendorong perubahan tatanan kehidupan menjadi lebih baik," ujarnya. 

Baca Juga: KemenPPPA Gelar Munas demi Wujudkan Kesetaraan Perempuan dan Anak

1. KemenPPPA gelar Munas, ada sembilan agenda yang dibahas

Musyawarah Nasional Perempuan (Munas Perempuan) 2024 oleh KemenPPPA, Selasa (26/3/2024) (Youtube/KemenPPPA)

Kemen PPPA menyelenggarakan Munas untuk Perencanaan Pembangunan 2024 yang mengakomodasi aspirasi kelompok rentan, yakni perempuan, anak, lanjut usia, penyandang disabilitas dan kelompok marginal sebagai masukan yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Titi menyampaikan, Munas Perempuan jadi salah satu forum menjawab isu krusial tentang minimnya partisipasi bermakna bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Total ada sembilan agenda yang dibahas dalam Munas Perempuan, yakni: (1) kemiskinan; (2) perempuan pekerja; (3) penghapusan perkawinan anak; (4) ekonomi perempuan berperspektif gender; (5) kepemimpinan perempuan; (6) kesehatan perempuan; (7) perempuan dan lingkungan hidup; (8) kekerasan terhadap perempuan dan anak; dan (9) perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

 

Baca Juga: Kemen PPPA di CSW New York Dorong Kolaborasi Perjuangan Hak Perempuan

2. Usulan di Munas diharapkan jadi referensi rencana pembangunan

Belajar bersama anak-anak pedalaman (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Usulan yang disampaikan dalam Munas ini akan ditampung dan diharapkan dapat menjadi referensi dalam proses penyusunan berbagai rencana pembangunan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis (Renstra) Kementerian/Lembaga, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Munas Perempuan 2024 ini sangat strategis untuk memastikan bahwa suara perempuan, kelompok rentan dan kelompok marginal lain dapat diakui dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan baik jangka panjang maupun jangka menengah di tataran daerah dan nasional," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya