TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laeli Tersangka Mutilasi Rinaldi, Dulu Mahasiswa Pintar Ikut Olimpiade

Kerap mengajar mahasiswa dan ikut olimpiade kimia

Rilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Polisi menemukan fakta terbaru tentang tersangka kasus mutilasi manajer muda Rinaldi Harley Wismanu (RHW) berusia 33 tahun.

Salah satu tersangka kasus mutilasi itu yakni Laeli Atik Supriyatin (LAS), ternyata adalah seseorang yang memiliki latar belakang tingkat pendidikan tinggi. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Pertama identitas keseharian pelaku. Tersangka L adalah seorang sarjana dari salah satu universitas terkenal di Jakarta, sarjana MIPA," kata Yusri di lokasi rekonstruksi, Jakarta Pusat, Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga: Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Rinaldi, dari Tinder Berujung Maut

1. Dia pernah ikut olimpiade kimia tingkat provinsi

Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi RHW (Dok. Istimewa)

Berdasarkan penelusuran IDN Times, Laeli adalah lulusan Universitas Indonesia. Dia dikenal pintar dan punya ketertarikan dalam bidang pendidikan.

Menurut penyelidikan polisi, saat menjadi mahasiswa, perempuan 27 tahun ini juga diketahui pernah mengikuti olimpiade kimia tingkat provinsi. Polisi juga menyebut bahwa Laeli pernah bekerja di satu perusahaan besar.

"Selama kuliah ini anak pintar. Pernah ikut olimpiade kimia tingkat provinsi dan sering mengajar mahasiswa," kata Yusri.

2. Tersangka melakukan tindak kriminal karena faktor ekonomi

Rilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Di tengah kondisi ekonominya di tengah pandemik kian terpuruk, Laeli berkenalan dengan tersangka Djumaidi Al Fajar (DAF), 26 tahun. Fajar awalnya bekerja sebagai tukang ojek. "Karena situasi COVID-19 dia menganggur kenalan sama DAF yang awalnya kerjanya tukang ojek," lanjut Yusri.

Mereka berdua akhirnya nekat melakukan tindak kriminal untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Dua tersangka membunuh korban karena ingin menguasai harta korban.

Baca Juga: Tersangka Mutilasi, Laeli-Fajar Sempat Viral 2019 karena Kasus Pelakor

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya