TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laporan RAN P3AKS Jadi Komitmen Pemberdayaan Gender di Indonesia 

Sudah ada 12 provinsi sahkan rencana aksi

Peringatan Hari Perempuan Internasional 2024 'Dialog dan Peluncuran Laporan RAN P3AKS 2014-2023' di Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) bekerja sama dengan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan (UN Women) meluncurkan 'Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalan Konflik Sosial (RAN P3AKS) 2014-2023.'

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, laporan itu penting dan strategis karena berkaitan dengan capaian pelaksanaan P3AKS dari tahun 2014-2023,sekaligus sebagai masukan bagi periode pemerintahan selanjutnya.

"Laporan ini menjadi sangat penting dan strategis karena akan berakhirnya pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Isinya upaya dan capaian-capaian pelaksanaan P3AKS dari 2014 sampai 2023. Hasil evaluasi dan rekomendasi di laporan sekaligus bisa menjadi masukan bagi pemerintahan yang akan datang," ujar Muhadjir, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga: Kurma Israel Diboikot, Menko PMK: Pilih Produk Lokal Saja

1. Perempuan mampu membawa perspektif penyembuhan komunitas

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Sulteng, Irjen Agus Nugroho bahas kasus TPKS remaja di Parigi Moutong (dok. KemenPPPA)

Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyampaikan, perempuan mampu membawa perspektif, pengalaman, dan keterampilan yang unik dengan fokus pada penyembuhan dan rekonsiliasi komunitas. Bintang mengatakan, keunikan itu sangat berarti dalam proses perdamaian dan keamanan. 

Laporan PBB mengungkap, lebih dari 600 juta perempuan dan anak perempuan tinggal di negara- negara yang terdampak konflik pada tahun 2022. Jumlah itu meningkat sebesar 50 persen sejak tahun 2017.

"Perempuan membawa perspektif, pengalaman dan keterampilan unik yang berfokus pada penyembuhan dan rekonsiliasi komunitas, keistimewaan yang dimiliki perempuan inilah yang menjadikan partisipasinya secara berarti dalam proses perdamaian dan keamanan, meningkatkan efektivitas, legitimasi, dan keberlanjutan perdamaian dan keamanan," katanya.

Baca Juga: Kemen PPPA di CSW New York Dorong Kolaborasi Perjuangan Hak Perempuan

2. Sudah 12 provinsi sahkan rencana aksi daerah serta kelompok kerja P3AKS

Peringatan Hari Perempuan Internasional 2024 'Dialog dan Peluncuran Laporan RAN P3AKS 2014-2023' di Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Laporan pelaksanaan RAN P3AKS 2014-2023 mencatat, sampai akhir 2023 sudah 12 provinsi yang mengesahkan rencana aksi daerah maupun kelompok kerja P3AKS melalui peraturan maupun surat keputusan gubernur.

Selain itu sudah ada kerangka pemantauan dan evaluasi RAN P3AKS semakin mendukung upaya kuat pemerintah Indonesia dalam memastikan pelaksanaan yang efektif serta ketersediaan data untuk pembuatan kebijakan terkait perempuan dan perdamaian yang lebih terinformasi.

Baca Juga: Lindungi Pekerja Perempuan, Kemen PPPA dan Serikat Pekerja Dorong RP3

3. Situasi konflik sosial hingga perubahan iklim buat isu ini makin penting

Peringatan Hari Perempuan Internasional 2024 'Dialog dan Peluncuran Laporan RAN P3AKS 2014-2023' di Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kepala Program UN Women Indonesia, Dwi Faiz, mengatakan, di tengah meningkatnya situasi konflik sosial, krisis, maupun perubahan iklim, pihaknya memastikan pemenuhan hak-hak perempuan menjadi semakin penting dari sebelumnya.

"Perempuan dan anak perempuan terkena dampak yang sangat besar di situasi tersebut. Untuk itu, keterwakilan perempuan dalam proses pengambilan keputusan perlu ditingkatkan agar respons dan kebijakan terkait konflik sosial dan krisis akan lebih inklusif dan responsif gender," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya