Laporan RAN P3AKS Jadi Komitmen Pemberdayaan Gender di Indonesia
Sudah ada 12 provinsi sahkan rencana aksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) bekerja sama dengan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan (UN Women) meluncurkan 'Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalan Konflik Sosial (RAN P3AKS) 2014-2023.'
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, laporan itu penting dan strategis karena berkaitan dengan capaian pelaksanaan P3AKS dari tahun 2014-2023,sekaligus sebagai masukan bagi periode pemerintahan selanjutnya.
"Laporan ini menjadi sangat penting dan strategis karena akan berakhirnya pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Isinya upaya dan capaian-capaian pelaksanaan P3AKS dari 2014 sampai 2023. Hasil evaluasi dan rekomendasi di laporan sekaligus bisa menjadi masukan bagi pemerintahan yang akan datang," ujar Muhadjir, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: Kurma Israel Diboikot, Menko PMK: Pilih Produk Lokal Saja
1. Perempuan mampu membawa perspektif penyembuhan komunitas
Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyampaikan, perempuan mampu membawa perspektif, pengalaman, dan keterampilan yang unik dengan fokus pada penyembuhan dan rekonsiliasi komunitas. Bintang mengatakan, keunikan itu sangat berarti dalam proses perdamaian dan keamanan.
Laporan PBB mengungkap, lebih dari 600 juta perempuan dan anak perempuan tinggal di negara- negara yang terdampak konflik pada tahun 2022. Jumlah itu meningkat sebesar 50 persen sejak tahun 2017.
"Perempuan membawa perspektif, pengalaman dan keterampilan unik yang berfokus pada penyembuhan dan rekonsiliasi komunitas, keistimewaan yang dimiliki perempuan inilah yang menjadikan partisipasinya secara berarti dalam proses perdamaian dan keamanan, meningkatkan efektivitas, legitimasi, dan keberlanjutan perdamaian dan keamanan," katanya.
Baca Juga: Kemen PPPA di CSW New York Dorong Kolaborasi Perjuangan Hak Perempuan