Marak Bullying di Sekolah, KemenPPPA Dorong Pengawasan Orang Tua
Penting juga pencegahan bullying di sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus perundungan atau bullying pada anak di lingkungan pendidikan kembali terjadi belakangan ini. Mulai dari kasus perundungan di Binus Serpong, perundungan di SMP Balikpapan dan di pesantren di Kediri yang korbannya sampai tewas.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar meminta agar orangtua, guru dan juga masyarakat bisa mewaspadai bentuk tindak kekerasan fisik dalam bentuk bullying di sekolah.
“Peristiwa bullying yang dilakukan sejumlah pelajar terhadap salah satu siswa SMP di Kota Balikpapan kembali mengingatkan kita semua betapa pentingnya pencegahan bullying di sekolah, serta pengawasan baik dari orang tua,” kata dia, Jumat (8/3/2024).
1. Orang tua harus jadi pihak pertama yang cegah perilaku bullying anak
Nahar prihatin dengan kasus bullying yang terus terjadi di sekolah. Apalagi ketakutan dan trauma yang diderita anak saat mengalami kekerasan fisik.
Orang tua adalah pihak pertama yang harus tegas mencegah perilaku bullying anak.
Baca Juga: KemenPPPA Klarifikasi soal Diversi di Kasus Bullying Binus Serpong