TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal TPPO yang Diduga Dialami Bocah Asal Sumbar di Ancol

TPPO atau human trafficking merupakan bentuk pelanggaran HAM

Ilustrasi borgol (IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Seorang anak perempuan berusia 14 tahun ditemukan kebingungan di bawah Tol Ancol, Jakarta Utara. Anak ini kemudian diamankan oleh seorang penjual kopi keliling.

Dia menangis dan meminta perlindungan agar bisa ikut ke rumah ibu penjual kopi itu. Belakangan, dia diketahui berasal dari Sumatra Barat. Apa yang dialami bocah itu diindikasikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menjelaskan, TPPO adalah kejahatan luar biasa. Penanganannya harus dilakukan dengan koordinasi dari hulu ke hilir.

“Kemen PPPA berkomitmen untuk selalu memasifkan gerakan pencegahan TPPO dan memberikan penanganan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan korban dari hulu ke hilir. Koordinasi bersama seluruh sektor harus berjalan demi pencegahan TPPO dan penanganan terhadap korban,” kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, dikutip Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Bocah Diduga Korban TPPO dari Sumbar Diamankan di Panti Sosial Jakut  

1. Ada 2.083 orang jadi korban TPPO selama 2018-2022

Pemprov Sumbar beri pendampingan bagi korban kasus TPPO. (ANTARA/HO-Diskominfo Sumbar)

Dari data Kemen PPPA, terdapat 2.083 orang jadi korban TPPO selama periode 2018-2022.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) ini menunjukkan, mayoritas korban merupakan perempuan, termasuk perempuan dewasa dan perempuan usia anak.

Data Simfoni PPA juga menunjukkan, sebanyak 46 persen korban TPPO adalah perempuan dewasa dan 44 persen merupakan anak perempuan. Sedangkan, 10 persen lainnya adalah laki-laki yang terdiri dari 7 persen berstatus anak-anak dan 3 persen lainnya sudah dewasa.

Baca Juga: Bocah Asal Sumbar Ditemukan di Kolong Tol Ancol, Diduga Korban TPPO

2. Ada 856 kasus TPPO ditangani Polri selama 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak-anak dan perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, data pada EMP Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri hingga September 2023 menyebutkan ada 856 kasus TPPO yang ditangani Polri sejak mulai Januari 2023.

Jumlah laporan yang paling banyak terkait kasus TPPO yaitu pada Juni 2023, sebanyak 470 kasus. Sementara, jumlah korban TPPO yaitu 935 orang dan terlapor sebanyak 1.014 orang.

Polda Jawa Barat merupakan satuan kerja yang menangani laporan kejahatan TPPO, korban, dan terlapor paling banyak.

Baca Juga: Warga Bandung Barat Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya