Menkominfo soal Suap SAP ke BP3TI: Kalau Ada Temuan Tindak Saja
Kini BP3TI sudah berubah nama menjadi BAKTI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perusahaan asal Jerman, SAP menjadi sorotan setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis informasi soal adanya dugaan suap kepada pejabat Indonesia. Denda sebesar Rp3,4 triliun dijatuhkan untuk perusahaan SAP.
Dikutip dari dokumen Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), disebutkan ada delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian yang terlibat dalam suap ini.
Nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika atau BP3TI yang merupakan lembaga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masuk di dalam daftarnya. Menanggapi hal ini, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi buka suara.
“Jadi dirutnya sudah almarhum, tapi kami dari Kominfo tetap membuka diri manakala ada temuan masalah hukum kita tindak aja. Silakan aparat penegak hukum jika ingin memproses. Saya jelaskan kondisinya seperti itu. Manakala ada temuan BP3TI silakan diproses. Kita menghormati hukum yang ada di Indonesia dan mempersilahkan aparat hukum untuk melakukan langkah-langkah,” kata dia dalam konferensi pers di Kominfo, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: BUMN Terseret Skandal Suap SAP, Stafsus Erick Buka Suara
1. Kini BP3TI sudah berubah nama menjadi BAKTI
Budi menjelaskan, penyuapan apa pun dan berapa pun nilainya tidak bisa ditolerir. Dia sudah menugaskan inspektorat jenderal untuk menyelidiki kasus ini.
Apalagi peristiwa ini terjadi saat BP3TI masih ada dan belum berganti nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) seperti saat ini.
“Tadi sudah dilaporkan ke saya kondisinya. Peristiwa tahun 2015-2018, namanya juga belum BAKTI tapi BP3TI,” kata Budi.
Baca Juga: Profil SAP, Perusahaan Jerman yang Diduga Suap Pejabat Indonesia