Menteri PPPA: Risiko Pekerja Anak Meningkat di Tengah Pandemik
Pekerja anak berisiko putus sekolah hingga telantar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengingatkan bahwa di tengah pandemik COVID-19 masih ada risiko penambahan pekerja anak. Menurutnya isu ini adalah isu serius yang mengancam hak anak.
"Pekerja anak berisiko putus sekolah, telantar dan masuk dalam situasi-situasi yang membahayakan dirinya," kata dia seperti dikutip melalui ANTARA, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Derita Anak-Anak Manusia Silver, Merintih Kesakitan demi Dapat Rupiah
1. Beda anak yang bekerja dan pekerja anak
Menurut Bintang hal ini bisa mengancam tumbuh kembang yang maksimal dari seorang anak. Contohnya adalah bagaimana mayoritas pekerja anak usia 15-17 tahun sudah tidak lagi bersekolah.
Dia mengatakan bahwa pekerja anak berbeda dengan anak yang bekerja, kategori anak yang bekerja dalam jangka waktu pendek di luar waktu sekolah dan tanpa unsur eksploitasi.
Sedangkan pekerja anak melakukan pekerjaan secara intens sehingga mengganggu dan membahayakan kesehatan, keselamatan dan tumbuh kembang anak.
Baca Juga: Cerita Manusia Silver Kota Depok, Ngamen Demi HP untuk Belajar Daring