Musala di Tangerang Dicorat-coret, Rumah Pelaku Tenyata Dekat Lokasi
Polisi sudah menangkap pelaku dan mendalami kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari syam Indardi mengatakan, telah terjadi aksi corat-coret atau vandalisme di musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 29 Septemer 2020 pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, pelaku vandalisme akhirnya berhasil ditangkap polisi dalam waktu beberapa jam.
"Sekitar jam 19.30 WIB, polisi berhasil amankan satu orang pelaku berinisial S (18) di rumahnya, yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari musala, dan dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Viral Diduga Pelaku Pelecehan di KRL, PT KCI: Ternyata Pencopet
1. Polisi masih dalami motif pelaku melalukan aksi ini
Ade menyampaikan, pada pukul 16.00 WIB Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan dari warga dan langsung menuju ke TKP.
Setelah ditangkap, pelaku telah mengakui perbuatannya. Hingga saat ini S sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih mendalami motif pelaku melalukan aksinya.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, UU Perlindungan Tokoh Agama Belum Jelas?