Perdagangan 53 Ekor Anjing di Sukoharjo Digagalkan
Rata-rata anjing tersebut masih mengenakan kalung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koalisi Dog Meat Fee Indonesia (DMFI) mengungkapkan perdagangan puluhan ekor anjing berhasil digagalkan Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi menangkap seorang pedagang dengan barang bukti truk berisi 53 anjing.
"Tersangka diduga telah mengatur pengiriman ratusan anjing untuk dipotong setiap bulannya dan memotong sekitar 15-30 anjing per hari," tulis DMFI dalam keterangan yang dikutip Jumat (26/11/2021).
DMFI menyebut penggagalan itu dilakukan usai polisi berhasil menyusup ke dalam operasi perdagangan anjing di Pulau Jawa. Polisi pun melacak para pedagang dan tukang jagal anjing yang diduga telah menjalankan usaha perdagangan daging anjing selama lebih dari 20 tahun.
Baca Juga: RRDC Rawat Hewan Telantar hingga Kampanye Anjing Bukan Konsumsi
1. Satu anjing mati, sisanya dapat perawatan dokter hewan
DMFI yang ada di tempat kejadian perkara turut membantu evakuasi anjing-anjing yang ditemukan dalam keadan hidup. Operasi penangkapan ini dilakukan pada 24 November 2021 dini hari, saat truk tiba di rumah jagal.
Puluhan anjing itu ditemukan dalam keadaan terikat di dalam karung goni dan moncong mereka diikat dengan tali dan kawat. DMFI menyebut banyak anjing dalam keadaan kurus dan berusia kurang dari satu tahun.
Satu anjing mati dalam perjalanan. Sementara 52 ekor lainnya menerima perawatan darurat dari dokter hewan tim DMFI sebelum dibawa ke penampungan.
Baca Juga: Kasus Perdagangan 78 Ekor Anjing di Kulon Progo Naik ke Meja Hijau