Petugas Imigrasi Cegah Dua Pria Ajukan Paspor Buat Perdagangan Organ
Tiga petugas imigrasi diberikan penghargaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi penghargaan kepada petugas imigrasi. Mereka berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional 4 Juli 2023.
Mereka adalah tiga petugas kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. Tiga petugas itu diketahui melakukan pendalaman pada sindikat perdagangan orang sebelum mengajukan paspor
"Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya. Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangannya, dilansir Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Kasus TPPO Jual Ginjal, Transplantasi Dilakukan di RS Militer Kamboja
1. Dua pria ajukan paspor ke Malaysia, alasannya liburan
Pada hari penangkapan, petugas melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia.
Namun, kedua pria itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.
Setelah diinterogasi, kedua warga itu mengakui hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja.
Baca Juga: Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Oknum Polri dan Imigrasi Terlibat