Polisi Amankan 200 Kilogram Ganja yang Dikirim dari Aceh ke Jakarta
Dua tersangka ditangkap sebagai pengawas mobil paket ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta,IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua tersangka kasus pengedar ganja yakni DP dan NB. Keduanya diamankan di wilayah Jakarta Pusat. Mereka berperan mengawasi mobil paket berisi ganja.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 200 kilogram ganja yang dikirim dari Aceh untuk diedarkan di Jabodetabek.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ganja kali ini adalah hasil pengembangan kasus sebelumnya saat polisi berhasil menyita 14,5 kilogram ganja pada bulan Juli 2020.
"Kurang lebih satu bulan mendapatkan informasi dari jaringan bahwa pada bulan Agustus itu akan ada pengiriman barang dari Aceh ke Jakarta. Mereka di sini menggunakan pengiriman jasa kargo dari Aceh ke Jakarta," kata Irjen Nana pada awak media di Polsek Pakuhaji, Tangerang Kota, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Mau Pasok 157 Kg Ganja ke Jakarta Barat, Dua Pria Lumpuh Didor Polisi
1. Polisi lakukan koordinasi dengan jasa pengiriman
Dari pengembangan itu akhirnya terendus informasi bahwa akan ada pengiriman ganja pada bulan Agustus 2020. Ganja-ganja tersebut dikemas menggunakan karung.
Akhirnya, usai mendapat informasi itu, polisi langsung berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman guna menggagalkan peredaran ganja tersebut.