Polisi Belum Bisa Simpulkan Tersangka Kebakaran Ruko Mampang Prapatan
Saksi masih dalam perawatan pasca kebakaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya tersangka dalam peristiwa kebakaran di ruko bingkai Mapang Prapatan. Peristiwa itu menewaskan tujuh orang dan korban luka sebanyak lima orang
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, untuk sampai pada kesimpulan penyidik harus meminta hasil dari Puslabfor Mabes polri
"Selain itu juga harus melakukan pemeriksaan secara komprenhensif semua saksi," kata dia, Senin (22/4/2023).
1. Saksi masih dalam perawatan pasca-kebakaran
Dia mengungkapkan, saat ini saksi-saksi yang memang pada saat ada kebakaran di TKP, masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
"Sehingga keterangan yang bisa kami dapatkan juga belum secara menyeluruh," kata dia.
Dia menjelaskan polisi penyidik akan terus menggali keterangan saksi khususnya mereka-mereka yang pada saat kejadian itu berasa langsung atau orang-orang pertama yang mengetahui kejadian kebakaran ini.
"Tentu saja dengan melihat perkembangan kondisi kesehatan dari para saksi tersebut," kata dia.
Baca Juga: 6 Fakta Tragedi Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan