Polisi Tangkap Dua Tokoh Khilafatul Muslimin dan Sita Uang Rp2 Miliar
Ada empat brankas digeledah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka terkait Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Polisi juga menggeledah kembali ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut sejak pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi. Mereka membantu tersangka utama, yaitu pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin yang rekam jejaknya sebagai salah satu terpidana kasus pengeboman Candi Borobudur tahun 1985 hingga menjalani hukuman penjara,” kata Hengki Haryadi, Sabtu (11/6/2022).
1. Ditemukan uang Rp2 miliar dari beberapa brankas besi
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan total empat brankas besi. Tiga di antaranya berukuran sedang dan satu berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp2 miliar.
Selain itu, penyidik mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.