TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Dua Tokoh Khilafatul Muslimin dan Sita Uang Rp2 Miliar

Ada empat brankas digeledah

Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jakarta, IDN Times -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka terkait Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung.

Polisi juga menggeledah kembali ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut sejak pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi. Mereka membantu tersangka utama, yaitu pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin yang rekam jejaknya sebagai salah satu terpidana kasus pengeboman Candi Borobudur tahun 1985 hingga menjalani hukuman penjara,” kata Hengki Haryadi, Sabtu (11/6/2022).

1. Ditemukan uang Rp2 miliar dari beberapa brankas besi

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan total empat brankas besi. Tiga di antaranya berukuran sedang dan satu berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp2 miliar.

Selain itu, penyidik mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

2. Barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memeriksa barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Penangkapan dan penggeledahan tersebut dilakukan bersama TNI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tokoh agama di Bandar Lampung.

Semua barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya