Polri Bantah Survei Indikator yang Sebut Polisi Makin Semena-Mena
Sebut selama ini bergerak berdasarkan konstruksi hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan bahwa mayoritas publik merasa setuju atau sangat setuju pada tindakan aparat yang dirasa semena-mena.
Melansir dari situs resmi Indikator, pengambilan data dilakukan pada 24-30 September 2020 dengan melibatkan 1.200 responden secara acak. Hasilnya menunjukkan bahwa 19,8 persen responden memilih sangat setuju, 37,9 persen agak setuju, 31,8 persen tidak setuju ketika ditanya pendapat tentang aparat yang semakin semena-mena. Selain itu 4,7 persen tidak setuju sama sekali, dan 5,8 persen tidak tahu.
Menanggapi hal tersebut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Polri selama ini bergerak berdasarkan konstruksi hukum.
“Polri selama ini bergerak terkait dengan penangkapan atau penindakan, semua berdasarkan laporan polisi model A atau model B. Tentunya kami proses berdasarkan konstruksi hukum,” ujar dia di Mabes Polri, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Pengakuan Relawan Ambulans Dianiaya Aparat, Dipaksa Mengaku Bawa Batu
1. Mengklaim tidak semena-mena pada perbedaan pendapat
Awi menjelaskan jika seseorang dijerat tindak pidana, maka sudah ada peristiwa serta unsur pelanggaran dalam kasusnya. Dia mengatakan jika masyarakat tidak puas pada tindakan polisi, jalannya adalah melakukan praperadilan.
“Kami tidak semena-mena terhadap yang berbeda pendapat. Tentu semua unsurnya ada di undang-undang,” ujarnya.
Baca Juga: KSPI Ancam Gelar Demo Besar Jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja