Polri Tangkap Sindikat Penipu Online, Salah Satu Korbannya Kaesang
Terduga pelaku masih SMP dan raup Rp100 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan berbasis daring yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
"Tim memprofil dan menemukan akun Instagram. Akun ini menjual sepatu dan sandal edisi terbatas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat (18/9/2020).
Awi menjelaskan bahwa salah satu korban penipuan ini adalah Putra ketiga Presiden Joko "Jokowi" Widodo, yakni Kaesang Pangarep. Polisi masih menelusuri dugaan korban lainnya.
"Di antaranya (Kaesang Pangarep), ada beberapa, ada puluhan korban," ujar Awi.
Baca Juga: Kocak, Aksi Jahil Kaesang Kerjai Terduga Penipu Jadi Trending Twitter
1. Terduga pelaku masih duduk di bangku SMP
Kasus berawal dari laporan atas nama Nur, yang terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor: A/508/IX/2020/Bareskrim Polri bertanggal 8 September 2020.
Awi menjelaskan, setelah korban memilih barang, mereka akan diminta mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening terduga pelaku, namun barang tak pernah kirim oleh pelaku.
Setelah ditelusuri, akhirnya diketahui akun Instagram jual beli itu diakses oleh orang di wilayah Aceh dan Medan. Empat terduga pelaku adalah AF, GR, MR dan DFY.
"Rata-rata di bawah umur, antara 15-16 (tahun) masih duduk di kelas 7,8,9 SMP," ujar dia.
Baca Juga: Makin Manly, 9 Potret Terbaru Kaesang Berambut Gondrong Belah Tengah!