TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Tangkap Sindikat Penipu Online, Salah Satu Korbannya Kaesang

Terduga pelaku masih SMP dan raup Rp100 juta

instagram.com/mastercorbuzier

Jakarta, IDN Times - Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan berbasis daring yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

"Tim memprofil dan menemukan akun Instagram. Akun ini menjual sepatu dan sandal edisi terbatas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat (18/9/2020).

Awi menjelaskan bahwa salah satu korban penipuan ini adalah Putra ketiga Presiden Joko "Jokowi" Widodo, yakni Kaesang Pangarep. Polisi masih menelusuri dugaan korban lainnya.

"Di antaranya (Kaesang Pangarep), ada beberapa, ada puluhan korban," ujar Awi.

Baca Juga: Kocak, Aksi Jahil Kaesang Kerjai Terduga Penipu Jadi Trending Twitter

1. Terduga pelaku masih duduk di bangku SMP

Ilustrasi hacker (IDN Times/Sunariyah)

Kasus berawal dari laporan atas nama Nur, yang terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor: A/508/IX/2020/Bareskrim Polri bertanggal 8 September 2020.

Awi menjelaskan, setelah korban memilih barang, mereka akan diminta mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening terduga pelaku, namun barang tak pernah kirim oleh pelaku.

Setelah ditelusuri, akhirnya diketahui akun Instagram jual beli itu diakses oleh orang di wilayah Aceh dan Medan. Empat terduga pelaku adalah AF, GR, MR dan DFY.

"Rata-rata di bawah umur, antara 15-16 (tahun) masih duduk di kelas 7,8,9 SMP," ujar dia.

2. Mereka saat ini dititipkan di Bapas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Awi mengatakan bahwa pelaku berasal dari sekolah yang berbeda, mereka berkenalan satu sama lain dari dunia maya.

Karena pelaku masih di bawah umur, maka mereka dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) daerah asal masing-masing. Uang hasil penipuan mereka gunakan untuk foya-foya.

“Karena pelaku di bawah umur, maka kami koordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan setempat. Hasil uang penipuan digunakan untuk foya-foya seperti beli pulsa, ponsel, jam tangan, dan lainnya,” kata dia.

Total penipuan yang mereka lakukan mencapai Rp100 juta rupiah.

Baca Juga: Makin Manly, 9 Potret Terbaru Kaesang Berambut Gondrong Belah Tengah! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya