TPDI Bertemu Menkumham, Pertanyakan Status Kasus Kerusuhan Mei 98
Tanyakan status rekomendasi TGPF dan Prabowo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly pada Selasa 31 Januari 2024 menerima perwakilan advokat-advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara. Dalam pertemuan tersebut, Koordinator TPDI Petrus Selestinus menanyakan status Rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang diserahkan pada 23 Oktober 1998.
"Mengapa rekomendasi TGPF dipertanyakan, karena setiap menjelang Pemilu, nama Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto selalu menjadi polemik yang tidak berkesudahan di tengah masyarakat, terutama soal dugaan keterlibatan dan pertanggungjawaban pidana dari Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam sejumlah kasus pidana (Penculikan Aktivis Mahasiswa, Penembakan Mahasiswa Universitas Trisakti, Perkosaan Perempuan (Etnis Tionghoa), Penjarahan dll) yang terjadi selama 1997-1998," kata Petrus dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024.
1. Pemerintah disebut tak beri keterangan resmi soal insiden ini
Dia merasa dugaan keterlibatan dan tanggung jawab pidana Prabowo dalam sejumlah kasus pidana pada 1997-1998 menciptakan kontroversi di tengah masyarakat.
Pemerintah juga dinilai tidak memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut proses hukum terhadap Prabowo Subianto dan pihak terlibat. Meskipun TGPF merekomendasikan pengadilan militer, pemerintah belum mengambil langkah tegas.
Baca Juga: Citra Positif Jokowi Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran