Usut Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI, Bareskrim Periksa 78 Saksi
Polisi juga menginvestigasi CCTV di lokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit, mengatakan pihaknya masih terus mengusut kasus bentrokan antara anggota Polda Metro Jaya dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Insiden yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari tersebut menyebabkan enam anggota laskar FPI tewas. Kasus ini mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM dan Istana.
"Saat ini yang masuk di Bareskrim Polri adalah laporan penyerangan terhadap petugas, maka perkembangannya sampai dengan hari ini kita sudah memeriksa 78 orang saksi dan 7 saksi ahli," kata Listyo di Bareskrim Polri, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Keluarga Laskar FPI Tantang Kapolda Metro Jaya Sumpah Mubahalah
1. Saksi terdiri dari saksi korban hingga ahli pidana
Listyo menjelaskan dari puluhan saksi tersebut, 37 orang saksi dari kilometer 50, 22 orang saksi dari sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian ada empat orang saksi korban, 12 saksi dari petugas yang ada di kilometer 50, dan tiga petugas di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Dua ahli dari Puslabfor, satu ahli dari kedokteran forensik, satu ahli dari cyber, satu ahli pidana," kata dia.
Baca Juga: Orang Tua Laskar FPI: Ada Luka Tembak di Leher, Dada dan Tangan Faiz