TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wadaw! Polisi Sita 18 Ribu SIM selama Dua Pekan Operasi Patuh Jaya

Selain itu ada 15.198 STNK dan 41 kendaraan disita

Ilustrasi kendaraan. (ANTARA FOTO/Rifki N)

Jakarta, IDN Times - Operasi Patuh Jaya di Jakarta selama dua pekan menjaring puluhan ribu pengendara yang melanggar lalu lintas. Polda Metro Jaya mencatat ada 99.835 pengendara yang terjaring.

Selama 14 hari, polisi menyita setidaknya 18.912 SIM, 15.198 STNK dan 41 kendaraan.

"Data penindakan selama Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditilang maupun diberikan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Sepekan Operasi Patuh Jaya, 15 ribu Kendaraan Kena Tilang 

1. Selama Operasi Patuh Jaya, ada 34.152 kendaraan ditilang

(IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Yusri mengatakan bahwa sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 ada 34.152 pengendara melanggar di antaranya diberikan sanksi tilang.

Sedangkan 65.683 lainnya hanya diberikan teguran. Sehingga saat ditotal, ada 99.835 pengendara yang melanggar aturan.

2. Penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam Operasi Patuh Jaya

IDN Times/Dwifantya Aquina

Yusri juga menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak terjadi pada hari keenam Operasi Patuh Jaya 2020 dilaksanakan.

"Jumlah penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam sebanyak 4.240 pelanggar ditilang. Pelanggar yang diberikan teguran ada 8.010," kata dia Yusri.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Berakhir, Hampir 100 Ribu Pelanggar Ditindak Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya