TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wagub DKI Dukung Penuh Keputusan Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM 

PPKM diperpanjang dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021

Satpol PP memberi sanksi terhadap pelanggar PSBB di Jakarta (Instagram.com/satpolpp.dki)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patri mendukung keputusan pemerintah pusat, yang memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Dia mengatakan, keputusan ini justru menyatukan periodisasi pembatasan sosial di tengah pandemik COVID-19 untuk wilayah Jawa-Bali.

"Pemerintah pusat tentu memahami, mengerti, melihat lebih jauh, kalau kami melihat Jakarta, pemerintah harus melihat Indonesia. Jadi kami sangat berterima kasih dan mendukung PPKM dan kami sangat senang, terkait menyamakan satu periodisasi PSBB dua minggunya dibarengi, yang sebelumnya berbeda," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Pengelola Mal Keluhkan Dampak PPKM: Kunjungan Hanya Tersisa 20 Persen

1. Riza sebut perpanjangan PPKM sudah sesuai harapan DKI

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Dia mengatakan, keputusan ini sudah lebih dari harapan DKI Jakarta yang sebelumnya ingin periodisasi Jabodetabek diselaraskan.

Pemerintah pusat, kata Riza, justru menyamakannya hingga tingkat provinsi dan hal itu jauh lebih baik dari yang diharapkan.

"Ternyata pemerintah tidak hanya menyamakan Jabodetabek, tetapi juga menyamakan Jawa dan Bali. Itu jauh lebih baik dari yang kami harapkan dan kami minta," ujarnya.

2. Berharap wilayah penyangga bisa tingkatkan dukungan ke DKI

IDN Times/Galih Persiana

Namun dalam upaya penanganan COVID-19, Riza berharap agar wilayah penyangga DKI Jakarta bisa lebih meningkatkan upayanya lagi, baik itu dukungan fasilitas hingga tenaga kesehatan.

"Mohon juga perhatian dukungan kepada Jabodetabek terutama Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Kami selama ini mendapat dukungan yang baik, kami harapkan dukungan yang baik selama ini di Bodetabek dan daerah-daerah lain, mudah-mudahan ada peningkatan," kata dia

Hal ini tak lepas dari persentase warga luar Jakarta yang dirawat di DKI Jakarta. "Ada 24 sampai 30 persen warga yang dirawat di RS Jakarta berasal dari luar Jakarta. Kami tentu akan memberikan dukungan, pelayanan sebaik mungkin kepada siapa saja warga negara Indonesia, apakah warga Jakarta, orang non- Jakarta sekalipun," kata dia.

Baca Juga: Pemprov DKI Buka Lahan Khusus Jenazah Pasien COVID-19 di Bambu Apus

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya