TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yuri Ungkap Alasan 1 WNI ABK Diamond Princess Tidak Ikut Dievakuasi

Pemerintah evakuasi 69 WNI dari kapal Diamond Princess

Kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di pelabuhan Yokohama, Jepang, pada 5 Februari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah mengevakuasi warga negara Indonesia dari kapal pesiar Diamond Princess. Kendati demikian, masih ada satu WNI yang saat itu tidak ikut dievakuasi.

Menurut juru bicara penanganan virus corona COVID-19, Achmad Yurianto, 1 WNI itu tidak ikut dievakuasi karena memiliki peran sebagai mekanik di kapal pesiar tersebut.

"Karena satu orang memilih tetap di kapal karena dia tenaga inti pengendali kapal," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).

Dari total 70 WNI anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang dievakuasi, hanya 69 orang yang akhirnya dibawa pulang oleh pemerintah.

Baca Juga: 9 ABK Diamond Princess Akan Jalani Karantina di Cikarang

1. Satu WNI tersebut mengoperasikan kapal hingga kembali ke pangkalannya di Amerika Serikat

PRINCESS

Yuri mengatakan, satu WNI tersebut harus mengoperasikan kapal hingga kembali ke pangkalannya di Seattle, Amerika Serikat. Total ada 50 kru yang berasal dari berbagai negara yang menetap di kapal tersebut.

"Dia adalah juru mesin yang menjadi tenaga inti, sehingga kapal ini kembali ke Seattle dengan awak minimal kurang lebih sekitar 50 orang, salah satunya adalah WNI kita," ujarnya.

2. ABK itu sudah tanda tangani surat persetujuan

Juru bicara penanganan virus corona/COVID-19, Achmad Yurianto (IDN Times/Lia Hutasoit)

ABK yang tidak ikut dievakuasi itu juga sudah menandatangani persetujuan bahwa dia tidak turut dalam evakuasi, guna melanjutkan pekerjaannya dengan Diamond Princess.

"Kita tidak bisa menolak, karena pengungsian ini sifatnya bukan mandatory, harus menandatangani kesediaan untuk dijemput dan diobservasi," kata Yuri. 

Baca Juga: Satu ABK Diamond Princess dari Jepang Dimasukan ke Ruang Isolasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya