TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gunung Anak Krakatau Kembali Menggeliat

Radius 2 kilometer dari gunung dinyatakan steril

Humas BNPB

Jakarta, IDN Times - Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terletak Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung kembali menunjukkan aktivitas. Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap, Gunung Anak Krakatau mengeluarkan sedikitnya 29 kali letusan sejak Senin hingga Selasa dinihari (27/8).

Adapun durasi letusan mulai dari 15 detik hingga 102 detik, demikian dikutip dari situs Antara. 

Baca Juga: Ini 4 Fakta Tentang Krakatau Pasca Letusan 1883, Kamu Udah Tau?

1. Status Gunung Anak Krakatau masih Waspada

Gunung Anak Krakatau pada Kamis, 19 Juli 2018 (ANTARA FOTO/Rani)

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau memantau Sejak Senin (27/8) pukul 00.00 hingga 24.00 WIB. Gunung Anak Krakatau mengalami letusan 29 kali dengan amplitudo 30-45 mm dengan durasi 15-102 detik.

Jika dilihat secara visual keadaan Gunung Anak Krakatau berkabut. Jika dilihat malam hari,  terlihat ada sinar api dan material pijar dari kawah. 

Asap pada kawah tidak terlalu teramati, namun ombak laut di sekitar Gunung terlihat tenang. Dari pengamatan yang dilaporkan, aktivitas Gunung Anak Krakatau sudah masuk ke Level II (Waspada). 

Masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati gunung tersebut. Radius 2 kilometer dari gunung ini dinyatakan steril dan tidak boleh dimasuki siapapun. 

 

2. Kondisi cuaca di sekitar Gunung Anak Krakatau

Humas BNPB

Cuaca cerah, berawan dan mendung saat terjadi aktivitas vulkanik di Gunung Anak Krakatau tersebut. Sementara angin bertiup lemah ke arah Timur Laut, Timur, dan Selatan. 

Suhu udara di sekitar gunung bervariasi 25-34 derajat Celcius, dengan kelembapan udara sekitar 59-83 persen dan tekanan udaranya sekitar 0-0 mmHg. Gunung Anak Krakatau juga mengalami kegempaan vulkanik sebanyak dua kali dengan amplitudo 22-31 mm.

 

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Meletus 56 Kali, BNPB: Tidak Membahayakan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya