TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Justice Collaborator, Setya Novanto Bisa Jadi Sasaran Tembak

Kuasa hukum yakin ada aktor lain yang berperan lebih besar dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, optimistis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengabulkan keinginan kliennya untuk menjadi justice collaborator.

Sebab, menurutnya, Setya Novanto bukanlah aktor utama dalam kasus megakorupsi pengadaan KTP Elektronik yang diduga telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Saya melihat peran Pak Nov tidak dalam posisi yang sangat berpengaruh dalam kasus ini," kata Firman Wijaya saat dikonfirmasi, Jumat (12/1).

Firman meyakini masih ada 'aktor' yang berperan lebih besar dalam kasus ini. Aktor inilah yang bisa diungkap Setya Novanto jika KPK menerima permohonannya menjadi justice collaborator.

Baca juga: Setya Novanto Ajukan Justice Collaborator, KPK: Kami Pertimbangkan

1. Masih ada nama yang lebih besar

IDN Times/Linda Juliawanti

Firman menduga ada aktor lain yang berperan lebih besar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik. Dan aktor tersebut, kata Firman, bukan kliennya.

"Siapa inisiator penganggaran, ini penting. Dan itu ada lembaganya, ada instansinya," kata Firman.

2. Proyek pemerintah

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kuasa hukum Novanto lainnya, Maqdir Ismail, mengatakan penganggaran proyek KTP Elektronik bukan dilakukan oleh DPR, melainkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Ini perlu hati-hati, karena penganggaran bukan di DPR, penganggaran itu di Kementerian Dalam Negeri," katanya. 

Maqdir mengatakan Menteri Dalam Negeri yang menjabat kala itu adalah Gamawan Fauzi.

Baca juga: 3 Kebohongan Setya Novanto dalam Insiden Tiang Listrik Versi KPK

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya