KPK Siapkan Jawaban Pembelaan di Persidangan Setya Novanto
KPK sebut tidak ada persiapan khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ada melakukan persiapan khusus, dalam menghadapi sidang perkara tindak pidana korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov), pada Kamis (28/12).
Baca juga: Ungkap Dalang Korupsi E-KTP, Setya Novanto Berpotensi Dibunuh?
Baca juga: KPK Terapkan Politik Belah Bambu di Kasus Setya Novanto?
1. KPK akan jawab semua eksepsi Setya Novanto
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan sidang dengan agenda pembacaan jawaban atas eksepsi Novanto adalah hal biasa, sehingga tak memerlukan persiapan khusus. Sebab, Jaksa pastinya telah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik.
"Ya itu kan prosedur yang biasa. Besok disaksikan saja di Pengadilan. Kita akan menjawab eksepsinya seperti biasanya. Temen-temen Jaksa pasti siap. Lancar lah," ujar Agus kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (27/12) sore.
Baca juga: Pengacara Setya Novanto Kecewa Kliennya Diperiksa Dokter dari IDI
Baca juga: Setya Novanto Akhirnya Tersenyum di Gedung KPK
Sebagimana diketahui, dalam sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12) lalu, tim kuasa hukum Setya Novanto mempersoalkan perbedaan isi dakwaan kliennya dengan dakwaan tiga terdakwa lainnya.
Yakni dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Salah satu yang dipersoalkan adalah hilangnya sejumlah nama anggota DPR RI periode 2009-2014 yang diduga turut menikmati uang korupsi e-KTP.
Selain itu, kubu Novanto juga mempersoalkan hal lainnya, seperti total keseluruhan uang yang diterima sejumlah pihak, perbedaan waktu, dan tempat kejadian perkara.
Baca juga: Anak Lelaki Setya Novanto Pilih Diam Pasca-Menjalani Pemeriksaan di KPK