TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Intip 3 Syarat Ini sebelum Kamu Memutuskan Jadi Diplomat

Pesan dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Profesi diplomat selama ini dipandang sebagai sebuah profesi elit. Sebab, setiap pelamar harus melalui tahap seleksi yang berlapis untuk menemukan bibit-bibit calon diplomat yang berkualitas.

Kalau sudah lolos seleksi, bukan berarti bebannya jadi berkurang, lho. Jadi diplomat itu punya tanggung jawab yang besar. Diplomat menjadi representasi negara asalnya di mata dunia serta berusaha menjalin hubungan baik dengan negara tetangga.

Namun, tak perlu khawatir. Asal menguasai syarat-syarat berikut ini, bisa jadi bekal dasar untuk kamu yang punya cita-cita menjadi seorang diplomat.

Baca juga: Menlu Retno: Perempuan Juga Bisa Berkarir Jadi Diplomat

1. Kompeten

Dok.IDN Times/Kemenlu

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, ada dua aspek yang perlu diperhatikan oleh calon diplomat Indonesia, yaitu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan diplomasi ekonomi. 

“Diplomat Indonesia perlu memiliki pemahaman yang komprehensif tentang dinamika politik dalam negeri karena politik luar negeri pada hakikatnya adalah perpanjangan dari politik dalam negeri," ujar Menlu Retno saat pembukaan Sekolah Dinas Luar Negeri (Sekdilu) Angkatan 40 di Pusdiklat Kemlu, Senin (16/7).

2. Tangguh

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Pantang menyerah jadi syarat selanjutnya yang harus dimiliki oleh seorang diplomat. Apalagi ketika mendapat tugas untuk bernegosiasi dengan negara lain.

“Menjadi seorang diplomat itu harus tangguh dan tidak banyak mengeluh," imbuhnya.

Baca juga: Temui Menlu Retno, Tiga Dubes Membela Diri Soal Serangan ke Suriah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya