Partai Demokrat, Antara SBY dan Angka 9
Demokrat didirikan pada angka 99 seperti tanggal lahir SBY
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Berdiri pada 9 September 2001, Partai Demokrat tumbuh menjadi salah satu partai yang diperhitungkan dalam kancah perpolitikan di Tanah Air. Bahkan hanya dalam waktu tak sampai 5 tahun, Demokrat berhasil menorehkan namanya dalam lima besar partai pemenang Pemilu Legislatif 2004.
Lima tahun kemudian, di bawah komando Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Partai Demokrat mencapai kejayaannya dengan menjadi partai politik (parpol) pemenang Pemilu Legislatif 2009.
Kini di Pemilu 2019, partai yang didominasi warna biru ini akan memasuki usia ke-18. Di usianya yang belum genap 20 tahun, Demokrat telah berhasil mengantarkan ketua umumnya menjadi Presiden RI dua periode.
Baca Juga: Partai Demokrat Targetkan 10 Persen Suara di Pileg 2019
1. Identik dengan Angka 9
Partai ini didirikan juga oleh orang-orang yang tergerak hatinya untuk menjadikan SBY pemimpin bangsa di masa depan.
Saat itu, untuk menjadi sebuah partai politik dibutuhkan minimal 50 orang sebagai pendiri. Demokrat memiliki 99 pendiri. Angka ini bukan tanpa makna. Angka ini dipilih agar memiliki korelasi dengan SBY yang lahir di tanggal 9 bulan 9 (September).
Pada 9 September 2001 saat itu, 46 dari 99 orang secara langsung menyatakan bersedia Demokrat mejadi partai politik. Sedangkan 53 orang lainnya tidak hadir namun memberian surat kuasa yang menyatakan bersedia.
Pada 10 September 2001, Demokrat didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM Republik Indonesia. Lalu pada 25 September 2001 diterbitkanlah Surat Keputusan Menkeh & HAM tentang pendaftaran dan pengesahan Partai Demokrat. Dengan surat tersebut, Demokrat telah resmi menjadi partai politik sejak 9 Oktober 2001.
Sejalan dengan deklarasi berdirinya demokrat sebagai partai politik, Demokrat membentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) nya. Pada 2003 Demokrat mengadakan koreksi dan revisi dan didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM RI, sebagai persyaratan berdirinya Partai Demokrat. Sejak pendaftaran itu, AD/ART Demokrat bersifat tetap dan mengikat.
Baca Juga: Demokrat Beberapa Kali Tak Sepaham dengan Prabowo, Ada Apa?